Kesepakatan gencatan senjata dan integrasi Syrian Democratic Forces (SDF) ke dalam negara Suriah yang diumumkan pada 18 Januari 2026 dipresentasikan sebagai terobosan besar menuju unifikasi nasional. Namun, di balik narasi optimistis tersebut, sejumlah kelemahan mendasar mulai terungkap dan menimbulkan tanda tanya serius atas keberlanjutannya.
Kesepakatan ini sejak awal dinilai lebih sebagai solusi darurat ketimbang hasil rekonsiliasi mendalam. Bahasa yang digunakan cenderung umum dan normatif, tanpa detail teknis yang biasanya melekat pada perjanjian pascakonflik berskala besar. Diduga pembuat draft kurang pengalaman meski tim Presiden Ahmed Al Sharaa sebelumnya sudah menguasai pemerintahan penyelamat (SG) Suriah di Idlib.
Salah satu titik paling problematik terletak pada skema integrasi militer. SDF diwajibkan dibubarkan sebagai entitas dan para anggotanya harus bergabung secara individu ke dalam tentara nasional Suriah, bukan sebagai unit yang utuh.
Pendekatan ini secara efektif menghapus identitas kolektif SDF yang selama ini menjadi payung keamanan bagi elemen Kurdi. Hilangnya struktur kohesif membuat banyak anggota merasa terekspos terhadap diskriminasi, marginalisasi, bahkan potensi pembalasan.
Kekhawatiran tersebut semakin kuat mengingat sejarah konflik antara kelompok Kurdi dan pasukan yang didukung Turki. Tanpa mekanisme perlindungan kolektif, integrasi individu justru dipandang sebagai bentuk pelucutan sepihak.
Masalah lain yang tak kalah serius adalah ketiadaan detail implementasi. Kesepakatan dipenuhi frasa seperti “gencatan senjata segera” dan “integrasi penuh” tanpa tenggat waktu, tahapan, maupun indikator keberhasilan yang jelas.
Tidak adanya mekanisme verifikasi independen atau sanksi bagi pelanggaran membuat kesepakatan ini sulit ditegakkan. Setiap pihak berpotensi menafsirkan isi perjanjian sesuai kepentingan masing-masing.
Pengalaman pahit pada Maret 2025 menjadi bayang-bayang besar. Kesepakatan integrasi sebelumnya gagal total setelah tenggat terlewati tanpa progres, memicu kembali bentrokan bersenjata di Aleppo dan Raqqa.
Alih-alih belajar dari kegagalan tersebut, kesepakatan Januari 2026 justru mengulang pola yang sama. Bahasa samar kembali digunakan, sementara realitas di lapangan jauh lebih kompleks dan mudah meledak.
Penyerahan wilayah strategis menjadi kelemahan lain yang mencolok. SDF diminta menyerahkan Raqqa, Deir ez-Zor, ladang minyak, perbatasan, bendungan, hingga kamp dan penjara ISIS tanpa jaminan transisi keamanan yang rinci.
Tidak ada klausul yang mengatur perlindungan komunitas lokal atau kompensasi politik dan ekonomi. Bagi banyak warga di wilayah timur Suriah, ini menimbulkan rasa ditinggalkan oleh proses yang seharusnya menjanjikan stabilitas.
Situasi di Hasakah memperburuk persepsi tersebut. Otonomi Kurdi praktis dihapus dengan penyerahan penuh institusi sipil dan penunjukan gubernur melalui dekrit presiden, tanpa ruang negosiasi.
Kewajiban penarikan senjata berat dari Kobani juga dipandang sepihak. Bagi komunitas Kurdi, langkah ini bukan sekadar teknis militer, melainkan simbol kehilangan daya tawar politik.
Meski ada janji pengakuan hak budaya Kurdi melalui dekrit presiden, tidak ada mekanisme pengawasan yang mengikat. Implementasi janji tersebut sepenuhnya bergantung pada itikad politik pemerintah pusat.
Risiko keamanan paling serius muncul dari isu tahanan ISIS. Penyerahan kamp Al-Hol dan penjara lain menuntut koordinasi tingkat tinggi, sementara sejarah menunjukkan satu kegagalan kecil bisa berujung pembebasan massal militan.
Kesepakatan ini tidak menyediakan rencana cadangan jika transfer tersebut gagal. Ketika ribuan tahanan ISIS menjadi taruhan, ketiadaan skenario darurat merupakan celah yang sangat berbahaya.
Dari sisi geopolitik, kesepakatan ini lahir dalam kondisi ketidakseimbangan kekuatan. Tekanan militer SNA dan STG, dukungan Turki, serta mediasi Amerika Serikat membuat posisi SDF sangat lemah.
Dalam konteks ini, perjanjian lebih menyerupai kapitulasi ketimbang kompromi setara. Turki diuntungkan dengan melemahnya YPG, sementara potensi friksi baru dengan Amerika Serikat tetap mengintai.
Ketimpangan ini membuat kesepakatan mudah runtuh jika satu pihak merasa dirugikan. Tanpa jaminan inklusi politik yang nyata, ketidakpuasan Kurdi berpotensi berubah menjadi konflik baru.
Di tengah semua kelemahan tersebut, muncul pertanyaan apakah draft kesepakatan ini melalui proses kajian mendalam. Banyak pihak menilai sangat kecil kemungkinan pemerintahan transisi Suriah menguji draft ini melalui simulasi AI atau analisis risiko modern.
Proses negosiasi berlangsung cepat dan sangat dipengaruhi dinamika militer di lapangan. Pemerintahan Ahmad al-Sharaa dinilai berada dalam mode bertahan hidup, fokus pada konsolidasi cepat, bukan penyusunan perjanjian ideal.
Ketiadaan review mendalam justru tercermin dari banyaknya celah dalam teks kesepakatan. Ini memperkuat kesan bahwa perjanjian tersebut lahir dari tekanan geopolitik dan militer, bukan dari perencanaan matang.
Pada akhirnya, kesepakatan integrasi SDF ini lebih menonjolkan penyerahan kekuasaan ketimbang rekonsiliasi sejati. Jika implementasinya tidak ditangani dengan sangat hati-hati, perjanjian yang disebut bersejarah ini justru berisiko membuka babak baru ketegangan di utara Suriah.


0 Comments