Indonesia berencana mengembangkan Satelit Nano, yakni satelit dengan bobot antara 1-10 Kg. Walau berukuran kecil namun fungsi dan kegunaannya tidak kalah dengan satelit berbobot lebih besar seperti pantauan perairan, agrikultur, dan transponder radio amatir.
Proyek Satelit Nano yang akan menjadi kerjasama atau kolaborasi berbagai universitas di Indonesia dan pemerintah ini, menurut SON KUSWADI Sekretaris Menteri Komunikasi dan Informatika juga harus diperhatikan dari segi hukumnya.
“Segala yang ada kaitannya dengan hukum mengenai orbit satelit ini juga harus didefinisikan dengan jelas, agar tidak memunculkan masalah di kemudian hari,” kata SON saat membuka Seminar Indonesian Nano Satellite Platform Initiative for Research and Education (INSPIRE) di Politeknik Elektronika Negeri Surabaya - Institut Teknologi Sepuluh Nopember (PENS-ITS), Senin (19/10).
SON mengatakan dalam kaitannya dengan satelit ini, Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) hanya sebagai regulator dan bukan pemain. Nantinya Depkominfo akan lebih berperan dalam penyusunan aturan orbit satelit ini dan perjanjian internasional yang terkait.
Selain itu yang harus diperhatikan juga menurut SON adalah ecotechnology, apakah teknologi ini ramah lingkungan atau tidak. Karena aspek lingkungan juga perlu diperhatikan. “Walau kita bisa membuat teknologi nano tapi tidak ramah lingkungan, juga tidak ada artinya kan?” ujarnya.
Ditambahkan SON, bangsa Indonesia harus lebih percaya diri. Jika umumnya Bangsa Indonesia mempunyai sikap kurang percaya diri, hal ini harus berubah. Terlebih dengan adanya proyek Satelit Nano ini.
“Apalagi kalau sampai beranggapan Satelit Nano sulit dan mustahil untuk diwujudkan. Saya percaya proyek ini merupakan langkah awal untuk melihat hal yang tidak mungkin menjadi mungkin. Mari kita berharap dan berdoa bersama-sama,” pungkas SON.
0 Comments